Buru Regency, which is located on Buru Island, Maluku Province, is rich in natural resources. The unique culture is diverse and rooted in local wisdom. The richness of natural resources in Buru regency in principle can encourage the realization of a prosperous society.
This principle is the ideal expectation for all, including the community itself. However, since the last few years, as reported in the Ecology, Socio-Cultural and Economic research index, there has been significant pressure on the Ecological, Socio-Cultural, and Economical aspects in regency. It is the illegal gold mining activity in gunung botak (bald mountain) that deteriorated the ecosystem. The miners used mercury, cyanide, and complex hazardous toxic material to extract gold (amalgam)
The B3 (hazardous toxic material) dumped into the landscapes of both Kaiely and Namlea bay which has not been solved yet. The bay of Kaiely and Namlea is so wide and deep therefore, there is a big challenge to solve it. The worst case that is occurring currently relates to consumption (market) channels of fishery and agricultural products that are polluted and yet provide resources of food to eat regionally.
As a community in Buru island and Maluku province in general is eating-fish community, therefore the potency of chemical contamination is magnifying and worrying. Maluku Province also supports marine products to export in many regions in Indonesia and few countries; hence, the chain of contamination will go further into national and international level. It is the “mercury” or HG that is haunting. The syndrome of Minamata occurred in Japan – 1954 that made people mentally and physically retarded can strike again. The challenge is indeed big, but there is still hope to overcome when joining hands together to stop it.
With that background, Kemas emerges with the idea to make a real contribution.
The activities are:
1. Creating alternative business opportunities that are environmentally friendly and sustainable.
2. Encouraging environmental improvement policies by using proper technology from sustainable local materials.
3. Encouraging environmental-based education and advocacy within the framework of local wisdom.
4. Encouraging publications and partnerships with stakeholders that provide benefits to policy makers.
Kabupaten Buru yang terletak di Pulau Buru, Propinsi Maluku sangat kaya akan sumber daya alam hayati dan keunikan budaya serta adat masyarakatnya yang beragam serta mengakar pada kearifan lokal.
Kekayaan sumber daya alam yang besar di Kabupaten Buru secara prinsip akan mendorong terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan bermartabat. Tentu prinsip ini merupakan harapan ideal semua kepentingan termasuk masyarakat itu sendiri. Akan tetapi semenjak beberapa tahun terakhir sebagaimana terlapor dalam indeks penelitian Ekologi, Sosial Budaya dan Ekonomi, memberi informasi bahwa ada tekanan yang cukup signifikan dalam tatanan Ekologi, Sosial Budaya dan Ekonomi di Kabupaten Buru. Dalam konteks Ekologi misalnya, telah terjadi cemaran limbah B3 di bentang alam teluk Kaiely dan Teluk Namlea yang belum terselesaikan sampai saat ini. Karena begitu luas dan dalam Teluk Kaiely dan Namlea maka ada tantangan besar untuk semua kepentingan termasuk masyarakat yang terhubung lewat jalur konsumsi (pasar) atas produk2 perikanan dan pertanian yang terduga akan cemaran. Tantangan memang besar, namun masih ada harapan untuk menanganinya bila kita semua bergandengan tangan, bahu membahu untuk tujuan kemaslahatan masyarakat di Propinsi Maluku yang bergantung pada produk-produk kelautan.
Dengan latar belakang itu, Kemas hadir dengan gagasan untuk memberi kontribusi nyata sebagai bagian dari masyarakat yang terhubung satu dengan yang lain.
Skema kegiatan Kemas ialah:
1. Menciptakan peluang usaha alternatif yang ramah lingkungan serta berkelanjutan.
2. Mendorong kebijakan perbaikan lingkungan dengan menggunakan teknologi tepat guna dari bahan lokal yang berkelanjutan.
3. Mendorong pendidikan dan advokasi berbasis lingkungan hidup dalam bingkai kearifan lokal
4. Mendorong Publikasi dan Kemitraan dengan stakeholder yang memberi faedah kepada Pemangku kebijakan.



